Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional Kabupaten Karimun

/

BGN Kabupaten Karimun Raih Piagam Kematangan UKPBJ Proaktif Level 3 dari LKPP

BGN Kabupaten Karimun Raih Piagam Kematangan UKPBJ Proaktif Level 3 dari LKPP

Nomor: IPERS-239B/BGN Kabupaten Karimun/09/2025

Siaran Pers 26 September 2025

picture-BGN Kabupaten Karimun Raih Piagam Kematangan UKPBJ Proaktif Level 3 dari LKPP

Kabupaten Karimun – Badan Gizi Nasional Kabupaten Karimun (BGN Kabupaten Karimun) menerima Piagam Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan setelah UKPBJ BGN Kabupaten Karimun dinilai berhasil memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) sesuai dengan ketentuan dalam Model Kematangan UKPBJ.

"Melalui verifikasi dokumen bukti dukung yang disampaikan pada Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU), UKPBJ Badan Gizi Nasional Kabupaten Karimun telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3)," ucap Sarah dalam pernyataan tertulisnya, di Kabupaten Karimun, Jumat (26/9).

"Untuk itu, kami mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Bersama ini kami sampaikan Piagam Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif bagi Badan Gizi Nasional Kabupaten Karimun," sambungnya.

Sarah bilang, penilaian ini mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Deputi Bidang PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2023. Model Kematangan UKPBJ sendiri memiliki lima tingkatan, yakni inisiasi, esensi, proaktif, strategis, dan unggul.

Dengan capaian ini, UKPBJ BGN Kabupaten Karimun resmi ditetapkan berada pada level proaktif. Pencapaian tersebut sekaligus membuka peluang bagi BGN Kabupaten Karimun untuk mengajukan penilaian sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa di tingkat proaktif paling cepat satu tahun mendatang, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala BGN Kabupaten Karimun, Dadan Hindayana, menyebut penghargaan ini merupakan bukti komitmen lembaganya dalam membangun tata kelola pengadaan yang baik.

"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa BGN Kabupaten Karimun berkomitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras hingga UKPBJ BGN Kabupaten Karimun mampu mencapai level proaktif," kata Dadan.

Dadan menegaskan, capaian ini akan menjadi pemacu semangat bagi BGN Kabupaten Karimun untuk meningkatkan kapabilitas kelembagaan. "Ke depan, kami akan terus memperkuat implementasi model kematangan UKPBJ agar BGN Kabupaten Karimun dapat ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. Dengan begitu, layanan publik bisa berjalan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Kabupaten Karimun