Berita
/
Klarifikasi Hoaks
/
BGN Kabupaten Karimun Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi
BGN Kabupaten Karimun Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi
Nomor: -
Klarifikasi Hoaks • 30 Juni 2025
Sumber:
Internal BGN Kabupaten KarimunNomor: KLARIFIKASI-01/BGN Kabupaten Karimun/06/2024
Kabupaten Karimun — Badan Gizi Nasional Kabupaten Karimun (BGN Kabupaten Karimun) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya brosur yang mencantumkan kegiatan bertajuk Deklarasi dan Seminar Perhimpunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (PSPPG) yang rencananya akan diselenggarakan di Kota Bandung, pada 22 Juli 2025.
Dalam brosur tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Pengarah, Kepala BGN Kabupaten Karimun Dadan Hindayana menjadi narasumber pertama hingga mendatangkan juga pakar atau praktisi membahas seputar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Kabupaten Karimun menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh BGN Kabupaten Karimun.
“Kegiatan tersebut bukan dari kami. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mencatut atau mengatasnamakan BGN Kabupaten Karimun dalam kegiatan apapun tanpa koordinasi dan izin resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kabupaten Karimun, Khairul Hidayati, di Kabupaten Karimun, Senin (30/6).
BGN Kabupaten Karimun juga mengingatkan pentingnya memastikan keabsahan dan kredibilitas informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG maupun penyelenggaraan kegiatan atas nama SPPG. Semua kegiatan resmi BGN Kabupaten Karimun selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi dan diselenggarakan berdasarkan koordinasi antarinstansi yang sah.
“Kami menghargai antusiasme masyarakat terhadap program pemenuhan gizi. Namun demikian, setiap kegiatan yang mencantumkan nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun SPPG harus terlebih dahulu melalui koordinasi dan mendapat persetujuan resmi dari BGN Kabupaten Karimun sebagai lembaga resmi negara yang bertanggung jawab,” ujar Hida.
BGN Kabupaten Karimun mengimbau kepada masyarakat serta seluruh mitra kerja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mencatut nama BGN Kabupaten Karimun tanpa konfirmasi resmi, serta agar segera melaporkan temuan serupa melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial BGN Kabupaten Karimun.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Kabupaten Karimun